Danramil 17/Balapulang Hadiri Rapat Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Kaliwungu Periode 2027–2034
Tegal – Danramil 17/Balapulang, Kodim 0712/Tegal Kapten Inf
Ali Mashud, menghadiri undangan rapat pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa
(Pilkades) periode 2027–2034 yang dilaksanakan pada Selasa, 13 Oktober 2026,
bertempat di Balai Desa Kaliwungu, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 25 orang yang terdiri dari
unsur pemerintah kecamatan, TNI-Polri, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan
Desa (BPD), ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat Desa Kaliwungu. Rapat ini
dilaksanakan dalam rangka membahas pembentukan panitia dan tahapan pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa se-Kabupaten Tegal Tahun 2026, untuk periode jabatan
2027–2034.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Balapulang Priharyono,
S.STP., MPSSp., Sekretaris Camat Balapulang Siti Jum'amimah, S.E., M.M.,
Danramil 17/Balapulang Kapten Inf Ali Mashud, Kapolsek Balapulang Iptu Syaeful
Hidayat, S.H., Kepala Desa Kaliwungu Akhmad Kusen, A.Md., Kasi Pemerintahan
Desa Nurohman, S.M., Sekretaris Desa Kaliwungu Yusuf Ahmadi, S.Pd.SD., Ketua
BPD Desa Kaliwungu Chafidzul Mujahid, S.Pd., serta para ketua RT/RW dan tokoh
masyarakat Desa Kaliwungu.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada pembentukan
panitia pemilihan kepala desa serta tahapan-tahapan yang perlu dipersiapkan
dalam pelaksanaan Pilkades. Koordinasi antara unsur pemerintahan, TNI-Polri,
dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung proses pemilihan agar
dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Danramil 17/Balapulang merupakan bentuk dukungan
TNI melalui aparat kewilayahan terhadap koordinasi lintas sektor dalam
penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan demokrasi di tingkat desa. Sinergi
antara TNI, Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat
diharapkan dapat terus terjalin guna menciptakan situasi wilayah yang aman,
tertib, dan kondusif selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Melalui rapat ini, diharapkan terbentuk kepanitiaan yang
dapat melaksanakan tugas sesuai ketentuan serta terbangun koordinasi yang baik
di antara seluruh pihak terkait, sehingga proses Pemilihan Kepala Desa
Kaliwungu periode 2027–2034 dapat dipersiapkan secara terencana, transparan,
dan bertanggung jawab.

Komentar
Posting Komentar