Kebakaran Lahan Hutan di Jatinegara Berhasil Dipadamkan
TEGAL – Kebakaran rerumputan, semak-semak, dan daun jati kering terjadi di kawasan hutan wilayah Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kebakaran tersebut terpantau sebagai satu titik hotspot di wilayah Kodim 0712/Tegal. Berdasarkan data di lapangan, lahan yang terdampak kebakaran berada di tiga petak kawasan hutan, yakni Petak 122 Desa Lebakwangi seluas sekitar 0,75 hektare, Petak 126 Desa Capar seluas sekitar 0,75 hektare, serta Petak 119 Desa Lebakwangi dengan luas sekitar 1,5 hektare.
Dalam upaya penanganan kebakaran, sejumlah personel diterjunkan ke lokasi. Koramil 12/Jatinegara mengerahkan empat personel, Polsek Jatinegara empat personel, serta Perhutani sebanyak 15 personel.
Selain personel, sarana pendukung juga dikerahkan untuk membantu kegiatan penanganan di lapangan, termasuk satu unit mobil patroli dan empat sepeda motor.
Berkat kerja sama dan sinergi antara TNI, Polri, Perhutani, serta pihak terkait, api akhirnya berhasil dipadamkan menggunakan peralatan seadanya sekitar pukul 16.00 WIB.
Sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kebakaran susulan, aparat bersama instansi terkait akan terus melaksanakan patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sosialisasi pencegahan Karhutla, penyuluhan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, serta kesiapsiagaan pemadaman apabila kembali ditemukan titik api.
Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran, terutama pada musim kemarau saat kondisi rerumputan dan dedaunan mengering sehingga mudah terbakar.

Komentar
Posting Komentar