Kasdim 0712/Tegal Dampingi Gubernur Jawa Tengah Tinjau Bencana Tanah Bergerak di Desa Padasari

 


Tegal – Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0712/Tegal Mayor Cpm Abdul Khamim mendampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman meninjau langsung lokasi bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Rabu (04/02/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan guna memastikan langkah penanganan darurat berjalan cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan demi menjamin keselamatan serta pemenuhan kebutuhan warga terdampak, mengingat bencana tanah bergerak hingga saat ini masih berlangsung dan berpotensi meluas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Kepala BPBD Kabupaten Tegal, Kapolres Tegal, unsur TNI/Polri, Forkopimda, Forkopimcam Jatinegara, serta perangkat Desa Padasari.

Bencana tanah bergerak diketahui mulai terjadi sejak Senin (02/02/2026). Curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut sejak pukul 14.00 WIB diduga menjadi pemicu, hingga sekitar pukul 19.00 WIB terdeteksi adanya pergerakan tanah. Menyikapi kondisi tersebut, BPBD Kabupaten Tegal bersama Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) dan unsur terkait segera melaksanakan asesmen, koordinasi, serta evakuasi warga ke lokasi yang lebih aman.

Hingga saat ini, tercatat sekitar 200 rumah atau 200 kepala keluarga dengan jumlah sekitar 700 jiwa telah dievakuasi ke sejumlah titik pengungsian. Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa, namun dampak kerusakan cukup signifikan, meliputi permukiman warga serta fasilitas umum, termasuk fasilitas pendidikan SMA NU Al-Adalah yang berada di kompleks Pondok Pesantren Al-Adalah.

Dalam pemaparan bersama Gubernur Jawa Tengah, Bupati Tegal menyampaikan hasil pendataan sementara tingkat kerusakan bangunan per 4 Februari 2026 pukul 14.10 WIB. Dari 161 unit rumah yang telah terdata, 109 unit mengalami rusak berat, 26 unit rusak sedang, dan 26 unit rusak ringan. Secara keseluruhan, dampak bencana diperkirakan mencapai sekitar 250 rumah dengan jumlah penduduk terdampak sekitar 250 KK atau 760 jiwa.

Selain permukiman warga, bencana tanah bergerak juga mengakibatkan kerusakan infrastruktur vital, meliputi tiga titik jalan desa dan kabupaten, satu bendung irigasi, serta satu jembatan desa. Sejumlah fasilitas pemerintahan, pendidikan, peribadatan, dan layanan kesehatan turut terdampak.

Sementara itu, total pengungsi hingga saat ini tercatat sebanyak 1.154 jiwa, terdiri dari 628 warga dan 526 santri, yang tersebar di berbagai lokasi pengungsian, antara lain rumah warga, majelis taklim, sekolah, serta pondok pesantren.

Dalam arahannya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh unsur serta penanganan yang tidak bersifat sementara.

“Saya minta seluruh unsur siaga. Harus ada langkah antisipasi dan pencegahan. Jangan sampai ada kejadian susulan yang tidak tertangani,” tegas Gubernur.

Gubernur juga menegaskan bahwa penanganan bencana harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga jaminan masa depan masyarakat terdampak.

“Kita tidak bisa hanya memberi bantuan lalu selesai. Semua yang membutuhkan hunian sementara dan hunian tetap harus didukung. Hari ini di Tegal, semua harus cukup, mulai dapur, sekolah, dan kebutuhan lainnya. Jalan dan jembatan itu prioritas. Kalau ada jembatan putus, maksimal satu minggu harus selesai, bahkan tiga hari sudah tertangani,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Tegal bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan penanganan darurat akan terus dilakukan secara terpadu selama masa tanggap darurat 14 hari, sembari menunggu rekomendasi teknis dari Badan Geologi terkait keamanan lahan serta rencana relokasi warga terdampak.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Patroli Gabungan Nataru 2025/2026, Kodim 0712/Tegal Jaga Keamanan Wilayah Kota dan Kabupaten Tegal

Dukung Program Presiden Prabowo, Danrem 071 Wijayakusuma Tinjau KDKMP di Kabupaten Tegal

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Makodim 0712 Tegal Berlangsung Khidmat dan Tertib