Pasca Nataru, Kodim 0712 Tegal Gelar Patroli Gabungan di Kota dan Kabupaten Tegal
Tegal - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pasca Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kodim 0712/Tegal melaksanakan Patroli Gabungan di wilayah Kota dan Kabupaten Tegal pada Senin, 5 Januari 2026.
Kegiatan patroli gabungan ini melibatkan unsur TNI, Polri, serta komponen masyarakat yang dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi. Patroli difokuskan pada upaya pencegahan gangguan kamtibmas dengan menyasar titik-titik strategis dan wilayah yang dinilai rawan di Kota dan Kabupaten Tegal.
Adapun rute patroli Koramil 21/Tegal Selatan meliputi Koramil 03/Sumurpanggang, Jl. Dr. Ciptomangunkusumo, Jl. Mataram, Kelurahan Pesurungan Lor, Jalingkut, Jl. Abdul Syukur, Jl. Ki Hajar Dewantara, Jl. Buya Hamka, Pasar Sumurpanggang, Pasar Krandon, Jl. Bekasi Selatan, Polder Bayeman, hingga kembali ke Koramil 03/Sumurpanggang.
Sementara itu, rute patroli Pos Koramil 09/Tarub dimulai dari Kantor Koramil 09/Tarub dengan menyusuri Jl. Mindaka Bengle, Desa Tarub, Desa Purbasana, Desa Kemanggungan, Desa Setu, Desa Jatirawa, Desa Kabukan, Desa Karangmangu, Desa Lebeteng, Perempatan Desa Balamoa, Desa Karangjati, Desa Brekat, dan kembali ke Kantor Koramil 09/Tarub.
Selama pelaksanaan patroli, seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis dengan melakukan pemantauan situasi wilayah serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Hingga berakhirnya kegiatan, situasi wilayah Kota dan Kabupaten Tegal terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. Patroli gabungan ini menjadi wujud sinergi TNI, Polri, dan masyarakat dalam menciptakan rasa aman dan nyaman pasca perayaan Natal dan Tahun Baru.

Komentar
Posting Komentar