Dukung Program Presiden Prabowo, Danrem 071 Wijayakusuma Tinjau KDKMP di Kabupaten Tegal
Tegal – Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Lukman Hakim,
M.Han., didampingi Forkopimda Kabupaten Tegal melaksanakan pengecekan proses
pembangunan KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) di wilayah Kabupaten
Tegal, pada hari Selasa (30/12/2025)
Pengecekan dilaksanakan di dua lokasi, yakni lokasi pertama
di Desa Trayeman, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, dan lokasi kedua di Desa
Kalisoka, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal. Kegiatan ini bertujuan untuk
memastikan progres pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
berjalan sesuai perencanaan serta mendukung percepatan program pemerintah
pusat.
Dalam kegiatan tersebut, Danrem 071/Wijayakusuma juga
menyerahkan bingkisan kepada warga setempat di kedua lokasi sebagai bentuk
perhatian dan kepedulian kepada masyarakat.
Adapun Forkopimda dan pejabat yang hadir dalam kegiatan
pengecekan tersebut antara lain Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, S.H.;
Kasiter Korem 071/Wijayakusuma Letkol Cba (K) Roro Sri Harjani; Dandim
0712/Tegal Letkol Inf Rachmat Ferdiantono, S.H., M.Han.; Pabung Kodim
0712/Tegal Mayor Kav Purbo Suseno; serta Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo,
S.H., S.I.K., M.H.
Dalam keterangannya, Danrem 071/Wijayakusuma menyampaikan
bahwa Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program Presiden
Republik Indonesia Prabowo Subianto yang bertujuan memperkuat perekonomian desa
dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi
Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan 80.000
koperasi desa/kelurahan di seluruh Indonesia.
Pemerintah juga menguatkan program tersebut melalui
Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 yang secara khusus mengatur percepatan
pembangunan fisik gerai, gudang, serta perlengkapan koperasi dengan melibatkan
Kementerian Koperasi dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR).
Danrem 071/Wijayakusuma mengajak seluruh elemen pemerintah
daerah, aparat, dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung serta menyukseskan
pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar dapat berjalan
optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, sesuai
dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertujuan
menghadirkan fasilitas ekonomi terpadu di desa, seperti penyediaan sembako
murah, layanan simpan pinjam, hingga fasilitas pendukung kesehatan, guna
mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komentar
Posting Komentar