Dukung Program Presiden Prabowo, Danrem 071 Wijayakusuma Tinjau KDKMP di Kabupaten Tegal

 


Tegal – Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Lukman Hakim, M.Han., didampingi Forkopimda Kabupaten Tegal melaksanakan pengecekan proses pembangunan KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) di wilayah Kabupaten Tegal, pada hari Selasa (30/12/2025)

Pengecekan dilaksanakan di dua lokasi, yakni lokasi pertama di Desa Trayeman, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, dan lokasi kedua di Desa Kalisoka, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan progres pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berjalan sesuai perencanaan serta mendukung percepatan program pemerintah pusat.

Dalam kegiatan tersebut, Danrem 071/Wijayakusuma juga menyerahkan bingkisan kepada warga setempat di kedua lokasi sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada masyarakat.

Adapun Forkopimda dan pejabat yang hadir dalam kegiatan pengecekan tersebut antara lain Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, S.H.; Kasiter Korem 071/Wijayakusuma Letkol Cba (K) Roro Sri Harjani; Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Rachmat Ferdiantono, S.H., M.Han.; Pabung Kodim 0712/Tegal Mayor Kav Purbo Suseno; serta Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam keterangannya, Danrem 071/Wijayakusuma menyampaikan bahwa Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang bertujuan memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan 80.000 koperasi desa/kelurahan di seluruh Indonesia.

Pemerintah juga menguatkan program tersebut melalui Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 yang secara khusus mengatur percepatan pembangunan fisik gerai, gudang, serta perlengkapan koperasi dengan melibatkan Kementerian Koperasi dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Danrem 071/Wijayakusuma mengajak seluruh elemen pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung serta menyukseskan pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertujuan menghadirkan fasilitas ekonomi terpadu di desa, seperti penyediaan sembako murah, layanan simpan pinjam, hingga fasilitas pendukung kesehatan, guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Makodim 0712 Tegal Berlangsung Khidmat dan Tertib

Kodim 0712 Tegal Bersama Unsur Terkait Gelar Patroli Mandiri Jaga Kamtibmas

Pangdam IV Diponegoro Dampingi Menko Pangan RI pada Panen Raya Padi di Desa Kedungjati, Warureja, Kabupaten Tegal