Kodim 0712/Tegal Gelar Penyuluhan Hukum oleh Kumdam IV/Diponegoro
Tegal
– Dalam upaya meningkatkan pemahaman
hukum di kalangan prajurit dan PNS TNI AD, Kodim 0712/Tegal menggelar kegiatan penyuluhan
hukum yang diselenggarakan oleh Kumdam IV/Diponegoro, bertempat di Indor
Lapangan Tenis Makodim 0712/Tegal, Senin (11/8).
Kegiatan
ini diikuti oleh seluruh personel militer dan ASN di lingkungan Kodim
0712/Tegal. Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang
lebih mendalam mengenai aturan hukum yang berlaku, serta mencegah terjadinya
pelanggaran disiplin maupun tindak pidana yang dapat merugikan individu maupun
institusi TNI AD.
Komandan
Kodim 0712/Tegal, Letkol Inf Suratman, S.I.P., M.I.P, menyampaikan apresiasi
atas kehadiran tim penyuluh dari Kumdam IV/Diponegoro. Ia menekankan pentingnya
kegiatan ini sebagai bagian dari pembinaan personel dalam mendukung tugas pokok
TNI AD.
"Penyuluhan hukum ini sangat penting bagi kita
semua, agar setiap prajurit dan PNS memahami batasan serta tanggung jawabnya
sebagai bagian dari institusi militer. Dengan memahami hukum, kita dapat
menghindari pelanggaran dan bertindak secara profesional dalam setiap
tugas," ujar Letkol Inf Suratman.
Dandim
juga mengingatkan bahwa saat ini TNI berada dalam sorotan publik, sehingga
setiap tindakan prajurit dan PNS harus mencerminkan disiplin, integritas, dan
kepatuhan terhadap hukum. Ia berharap melalui kegiatan ini, tingkat kesadaran
hukum di lingkungan Kodim 0712/Tegal semakin meningkat.
Kegiatan
penyuluhan berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab antara
narasumber dari Kumdam IV/Diponegoro dan peserta, membahas berbagai isu hukum
yang sering dihadapi di lapangan, mulai dari pelanggaran disiplin, perdata,
hingga hukum pidana militer.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan seluruh personel Kodim 0712/Tegal dapat lebih bijak dan waspada dalam bersikap serta bertindak, demi menjaga nama baik satuan dan institusi TNI secara keseluruhan. (pendimtegal)
Komentar
Posting Komentar